Tentang
Kantor Hukum
Kantor
Hukum, Law Firm, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukum, lawyer menangani berbagai
penyelesaian masalah hukum meliputi masalah pidana / kriminal, korupsi, tindak
pidana oleh militer, perdata, hutang - piutang, penyalahgunaan narkoba,
sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, perceraian, Kekerasan Dalam
Rumah Tangga ( KDRT), adopsi anak, jual-beli tanah, sengketa Tata Usaha Negara
( Sengketa TUN ), masalah perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutang
perusahaan, kasus lembaga keuangan & lembaga pembiayaan ( Finance ),
masalah perpajakan, kewarganegaraan & imigrasi, masalah kepegawaian,
malpraktik kedokteran, masalah Ketenagakerjaan / perburuhan, perselisihan
hubungan industrial ( PHI ), masalah perbankan, Export Import, penanganan
kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, merger, akuisisi &
konsolidasi perusahaan, klaim asuransi, Hak Atas Kekayaan Intelektual ( HAKI),
paten, merek, hak cipta, pembuatan legal opinion, pembuatan dan analisa
perjanjian / kontrak, waralaba / frachise,
dan lain-lain.
Kantor
Hukum Sri Suharyono,SH & Rekan mempunyai wilayah kerja seluruh Indonesia.
Untuk wilayah DKI Jakarta meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta
Barat, Jakarta Utara , Jakarta Timur . Untuk wilayah Jawa Barat meliputi Bandung, Cimahi, Bandung Barat, Bogor, Depok,
Bekasi, Kerawang, Cianjur, Sukabumi, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon,
Majalengka, Sumedang, Kuningan, Ciamis, Tasikmalaya, Banjar, Garut. Wilayah
Banten meliputi Tangerang, Pandegelang,
Cilegon, Serang, Lebak, Serang Selatan. Wilayah JawaTengah dan Yogyakarta,
meliputi Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sleman, Wonosari / Gunungkidul, Wates /
Kulonprogo, Klaten, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan,
Magelang, Mungkid, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga,
Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak,
Grobogan, Jepara, Kebumen, Kendal, Kudus, Pati, Pekalongan, Pemalang,
Purbalingga, Rembang, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa,
Ungaran, serta propinsi dan kabupaten lain seluruh Indonesia.
Pelayanan Kantor Kami
■
Konsultasi Hukum
■
Pelayanan Litigasi
v Perkara
Pidana / Kriminal
v Perkara
Perdata
v Perkawinan
& Perceraian
v Adopsi
Anak
v Perkara
Dagang / Bisnis
v Kepailitan
& PKPU
■
Pelayanan Non Litigasi
v Legal
Opinion
v Legal
Audit
v Mediasi
& Negosiasi
v Pendaftaran
HAKI
v Pengurusan
Perizinan Usaha
v Pendirian
Perusahaan
v Merger,
Akuisisi & Konsolidasi
■
Pembuatan & Analisa Kontrak
BIDANG PRAKTIK
Hukum
Pidana
Mendampingi pelapor ,
terlapor, tersangka, proses penyidikan pada penyidik kepolisian, kejaksaan, KPK,
mendampingi , membela terdakwa di pengadilan negeri, pengadian tinggi ,
Mahkamah Agung meliputi perkara - perkara penipuan, penggelapan, penggelapan
dalam pekerjaan / jabatan, penganiayaan, pencemaran nama baik, perbuatan tidak
menyenangkan, pelecehan seksual, penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika (
Narkoba ), Kasus Korupsi, penyelundupan dan pencurian kayu, dan lain-lain.
Hukum
Perdagangan
Memberikan konsultasi
hukum , mewakili klien untuk mengurus Pendirian Badan-badan Usaha, seperti :
UD, CV, Firma, PT, dll., Pengurusan Perijinan Usaha, Pembuatan kontrak-kontrak
dagang, Analisa kontrak-kontrak dagang, Pelanggaran kontrak dagang (breach of
contract), Mempertahankan kontrak dagang, Mengajukan gugatan sengketa dagang,
Penggunaan Surat Berharga, dan lain-lain.
Hukum
Perbankan
Memberikan konsultasi
hukum , mewakili klien untuk mengurus Pendirian Bank dan Pembentukan
Cabang-cabang, Penggabungan Bank dan atau Pengabungan cabang-cabang bank, baik
dalam bentuk merger maupun konsolidasi, Pendampingan untuk bank dalam
penyaluran kredit di masyarakat, Pembiayaan suatu proyek baik proyek pemerintah
maupun swasta, Analisa Dokumen Kredit Bank, Kredit Sindikasi, Penanganan
Kasus-kasus pidana perbankan, Penyelesaian kredit bermasalah atau macet, Eksekusi Gross Akta Hak Tanggungan, Permohonan
Kepailitan, Kartu kredit (credit card), mengajukan
atau menghadapi gugatan, perlawanan eksekusi, bantahan, persoalan seputar jasa
perbankan, dan lain-lain.
Hukum
Perusahaan
Memberikan konsultasi
hukum , mewakili klien untuk mengurus Pembuatan Draft Anggaran Dasar
Perusahaan, Pendirian Perusahaan seperti UD, Firma, CV, dan Perseroan Terbatas,
Pengurusan Perijinan Usaha, Pembuatan Draft Kontrak dan/atau Dokumen perusahaan
lainnya ( Legal Drafting ), Pengurusan Legalitas Kontrak / Kerjasama dengan
Perusahaan lain, Investasi ( Penanaman Modal ) pada perusahaan lain, Legal
Audit Dokumen Perusahaan, Penggabungan Perusahaan baik Merger maupun
Konsolidasi, Pembelian Perusahaan termasuk Akuisisi, Pembubaran suatu
perusahaan, dan lain sebagainya.
Hukum
Kontrak
Memberikan konsultasi
hukum , membantu klien untuk Pembuatan Draft Kontrak Bisnis, Peraturan
Perusahaan, Perjanjian Investasi / Penanaman Modal, Perjanjian Kerjasama,
Perjanjian Hutang, Perjanjian Konsinyasi, Perjanjian Agen dan Distributor, dan
lain-lain.
Kepailitan
Memberikan konsultasi
hukum , mewakili klien untuk Pembuatan Draft Rencana Penutupan Perusahaan,
Pengajuan gugatan kepailitan, Mempertahankan perusahaan dari gugatan kepailitan
pihak lain, Penutupan dan Pembubaran suatu Perusahaan, dan lain-lainnya
Hak
Atas Kekayaan Intelektual
Memberikan konsultasi
hukum , mewakili klien untuk mengurus pendaftaran Merek, Paten, Hak Cipta,
penyelesaian Pelanggaran Hak Cipta, Pelanggaran / Pemalsuan Merek, Pelanggaran
Paten milik pihak lain, Pembukaan Rahasia Dagang Milik Perusahaan Lain,
Pelanggaran terhadap desain industri milik perusahaan lain, dan sebagainya.
Hukum
Kedokteran
Memberikan konsultasi
hukum , Informed Consent, Peraturan
Rumah Sakit, Malpraktik Dokter & Dokter Gigi, Malpraktik Tenaga Kesehatan
lainnya, Malpraktik Akuntan, Malpraktik yang dilakukan oleh Arsitek, dan atau
Tenaga Ahli lainnya, dan sebagainya.
Hukum
Perdata Umum
Memberikan konsultasi
hukum , mewakili klien sebagai penggugat, pembantah, pemohon, tergugat,
terbantah, termohon, menyiapkan dokumen terkait seperti surat gugatan, surat
permohonan, surat bantahan, mengajukan eksekusi meliputi perkara - perkara
Hutang Piutang, Jual Beli, Sewa Menyewa, Pinjam Meminjam, Perbuatan Melawan
Hukum, ingkar janji ( wanprestasi ), titip jual, dan lain-lain.
Hukum
Komunikasi
Memberikan konsultasi
hukum , mewakili klien untuk mengurus Tagihan pulsa telepon yang tidak sesuai,
Penyadapan komunikasi oleh pihak yang tidak berhak, Pelanggaran terhadap
peraturan tentang penggunaan komunikasi udara, dan lain-lain.
Perlindungan
Konsumen
Memberikan konsultasi
hukum , mewakili klien untuk mengurus Pengaturan Aktivitas Perusahaan sesuai dengan
UU Perlindungan Konsumen, Penanganan Kasus-kasus pelanggaran UU Perlindungan
Konsumen, Penuntutan atas adanya iklan yang menyesatkan konsumen, Penuntutan
terhadap produsen yang merugikan konsumen, dan lain sebagainya.
Asuransi
Memberikan konsultasi
hukum , mewakili klien untuk mengurus Klaim Asuransi ( insurance claim )
termasuk juga Reasuransi, Asuransi dana pensiun ( Pension Fund ),
Mempertahankan adanya klaim asuransi, Penelitian Dokumen-dokumen Claim
Asuransi, dan lain-lain.
Jasa
Konstruksi
Memberikan konsultasi
hukum , mewakili klien untuk mengurus Pendirian Perusahaan Jasa Konstruksi,
Perijinan Perusahaan Jasa Konstruksi, Pembuatan draft kontrak-kontrak antara
pengembang dengan kontraktor, Perpajakan, Tinjau ulang dokumen-dokumen hukum (
review the legal dokumen ), Pembuatan draft kontrak-kontrak antara developer ke
Pembeli, Analisa hukum terhadap dokumen-dokumen jasa konstruksi, dan lain-lain.
Ketenagakerjaan
Memberikan konsultasi
hukum , mewakili klien untuk mengurus Audit Hukum ( Legal Audit ) tentang
Ketenagakerjaan, Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan, Pengaturan keamanan,
Kesejahteraan dan kesehatan Tenaga Kerja, Pengaturan tentang upah dan waktu
kerja, Penuntutan Upah oleh Tenaga Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK )
Sepihak, Tindak pidana di bidang ketenagakerjaan, Pelanggaran UMR dan Waktu
Kerja, Jamsostek, dan lain sebagainya.
Perpajakan
Memberikan konsultasi
hukum , mewakili klien untuk mengurus Penggelapan Pajak, Pemeriksaan Pajak,
Penagihan Pajak dengan surat paksa, Penyalahgunaan NPWP, serta kejahatan -
kejahatan pajak lainnya.
Hukum
Keluarga
Memberikan konsultasi
hukum , mewakili klien untuk mengurus Perkawinan Beda Agama, Perkawinan Beda
Kewarganegaraan, Perkawinan di bawah umur, Mengajukan permohonan talak,
Mengajukan gugatan cerai, perceraian bagi pegawai negeri sipil ( PNS ),
Pengesahan / meresmikan pernikahan sirri ( rahasia ), Penguasaan dan
Pemeliharaan anak, Pembagian harta bersama ( Gono-gini ), dan lain-lainya.
Pertanahan
Memberikan konsultasi
hukum , mewakili klien untuk mengurus Sengketa kepemilikan Tanah, Sengketa jual
beli tanah, kasus penghunian tanah oleh orang tidak berhak, kasus penyerobotan
tanah, kasus sertifikat ganda, kasus pemaksaan dalam jual beli tanah, serta
kasus-kasus tanah lainnya.
Serta
bidang hukum lain
assalamualaikum...saya ingin bertanya bu... saya pernah mengajukan agunan 2 bpkb ke bank....1 thn ini saya bayarnya macet... pinjaman itu saya berdua dgn sodarA ..sementara sodara saya terus transfer ... separonya saya gak pernah bayar dikarenakan suami saya pergi meninggakan saya... pertanyaanya apakah bpkb adik saya bisa diambil
BalasHapusassalamualaikum...saya ingin bertanya bu... saya pernah mengajukan agunan 2 bpkb ke bank....1 thn ini saya bayarnya macet... pinjaman itu saya berdua dgn sodarA ..sementara sodara saya terus transfer ... separonya saya gak pernah bayar dikarenakan suami saya pergi meninggakan saya... pertanyaanya apakah bpkb adik saya bisa diambil
BalasHapus